Bab 7
JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis dan bentuk koperasi
Jenis koperasi
Menurut PP 60 Tahun 1959
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
menurut teori klasik:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17):
- Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
- Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk koperasi
Menurut (PP No. 60 / 1959)
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
(Sesuai PP 60 Tahun 1959)
(Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
•Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
•Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi primer dan koperasi sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
Sumber: ahim.staff.gunadarma.ac.id
Pertanyaan:
1. 1. Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959), kecuali .....
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Perikanan
c. Koperasi Konsumsi
d. Koperasi Produksi
JAWABAN(D)
2. 2. Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi, kecuali .....
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi.
c. Koperasi Industri
d. Koperasi Simpan Pinjam
JAWABAN (C)
3. 3 Berikut bentuk koperasi menurut Menurut (PP No. 60 / 1959), kecuali…
a. Koperasi primer
b. Koperasi pusat
c. Koperasi gabungan
d. Koperasi simpan pinjam
JAWABAN(D)
4. Sesuai PP 60 tahun 1959, bentuk koperasi yg disesuaikan wilayah administrasi
pemerintahan adalah…
a. Di tiap desa di tumbuhkan induk koperasi
b. Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Gabungan Koperasi
c. Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Pusat Koperasi
d. Di tiap kota ditumbuhkan induk koperasi
JAWABAN(D)
5. 5 Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi adalah.....
a. Koperasi primer
b. Koperasi sekunder
c. Koperasi simpan pinjam
d. Koperasi desa
JAWABAN(B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar